• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Depok Geram: Perumahan Bodong Siap Dibongkar! Jangan Beli Kucing dalam Karung! Depok Sikat Perumahan Ilegal. 'Rumah Impian' Jadi Mimpi Buruk? Depok Perangi Perumahan Tanpa Izin! Depok Beri Peringatan Keras: Developer Nakal Siap-Siap Gigit Jari!

img

Cahayagemilang.biz.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Pada Saat Ini saya ingin berbagi tentang News yang bermanfaat. Penjelasan Artikel Tentang News Depok Geram Perumahan Bodong Siap Dibongkar Jangan Beli Kucing dalam Karung Depok Sikat Perumahan Ilegal Rumah Impian Jadi Mimpi Buruk Depok Perangi Perumahan Tanpa Izin Depok Beri Peringatan Keras Developer Nakal SiapSiap Gigit Jari Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

Pemerintah Kota Depok mengambil sikap tegas terhadap pengembang perumahan yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan pembangunan dan melindungi konsumen dari potensi kerugian.

Menurut keterangan resmi yang dirilis pada 14 Mei 2024, Pemkot Depok akan menindaklanjuti laporan terkait perumahan ilegal dengan melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti melanggar, pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penghentian pembangunan hingga pencabutan izin usaha.

Kami tidak akan mentolerir praktik pembangunan perumahan tanpa izin, ujar seorang pejabat Pemkot Depok. Hal ini merugikan masyarakat dan juga berdampak negatif pada tata ruang kota.

Pemkot Depok mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli properti. Sebelum melakukan transaksi, pastikan perumahan tersebut memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor dinas terkait untuk memastikan legalitas perumahan.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli properti:

Aspek Keterangan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pastikan IMB sudah diterbitkan dan sesuai dengan bangunan yang ada.
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Periksa keaslian sertifikat dan pastikan tidak ada sengketa.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pastikan perumahan sesuai dengan RTRW yang berlaku.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Depok berharap dapat menciptakan lingkungan pembangunan yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sekian informasi detail mengenai depok geram perumahan bodong siap dibongkar jangan beli kucing dalam karung depok sikat perumahan ilegal rumah impian jadi mimpi buruk depok perangi perumahan tanpa izin depok beri peringatan keras developer nakal siapsiap gigit jari yang saya sampaikan melalui news Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - cahayagemilang
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads